Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya

sEVENTcyber.com – Pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dari Heru Widjatmiko, S.H., M.H, kepada Agus Khausal Alam, S.H., M.H, di Aula Hotel Alhambra, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (24/07/2024).

Acara pisah sambut Kepala Kejaksaan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Budi Ahdiat, Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, bersama Wakil Bupati H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.IP, Sekretaris Daerah Dr. H. Mohamad Zen, M.Pd, para Alim Ulama, Pimpinan Pondok Pesantren, para Kepala SKPD, Ormas dan tamu undangan lainnya.

Bupati Tasikmalaya menyampaikan terimakasih dan mendo’akan Heru Widjatmiko (Kepala Kejaksaan yang lama) lebih maju, dan sukses dalam mengemban tugasnya yang baru sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

“Saya ucapkan terimakasih atas dedikasi, dan pengabdiannya selama menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Semoga segala jerih payah, dan pengabdian yang telah diberikan menjadi amal ibadah,” tutur Cecep dalam sambutannya.

Selain itu, ia juga mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang baru Agus Khausal Alam, dan berharap bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, serta masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

“Selamat datang, dan selamat bergabung bersama Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya,” pungkas Bupati Cecep.

Baca Juga  Pj Bupati Subang Hadiri Gala Dinner Siswa Wilhan Pasis Seskoad

Related Posts

Bupati Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

BANDUNG – Musim kemarau membawa sejumlah risiko yang perlu diantisipasi Pemerintah Kabupaten Bandung, mulai dari kekeringan dan krisis air bersih hingga…

Bupati Bandung Lepas Kontingen Pramuka Jamnas

BANDUNG – Bupati Bandung sekaligus Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, melepas Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bandung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *