Pilkades PAW Desa Cikadu, Calon Nomor Urut 2 Raih Suara Terbanyak

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Cikadu, Endang menjelaskan, proses dari awal tahapan demi tahapan, mulai dari 1 Juni itu sudah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah pada hari ini, proses terakhir dalam rangka menentukan kepala desa itu sudah kita laksanakan dan sudah menghasilkan kepala desa terpilih yaitu, Bapak Arif Rachman Hakim dengan perolehan jumlah suara sah 61,” paparnya.

Harapan, terang dia, khususnya bagi saya sendiri panitia, dengan terpilihnya pak Arif itu mudah-mudahan membawa perubahan, amanah, kemudian sangat memperhatikan keadaan masyarakat, mengayomi, termasuk memperhatikan apa yang menjadi kewajiban kepala desa terhadap masyarakat.

“Dan yang paling pokok diharapkan, yang pertama itu yang sangat saya perhatikan ada kemajuan lah, dalam segala hal,” tuturnya.

Endang menambahkan, mudah-mudahan dia menjadi kepala desa yang kreatif, inovatif, dan hasilnya juga Insya Allah lah kalau betul-betul dia manah, itu harapan dari saya. pungkasnya.

Pelaksanaan Pilkades tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota beserta Polsek jajaran dan Anggota Koramil yang dipimpin oleh Kapolsek Cisayong, AKP. Rokhmadi, SH.

Dihadiri Camat Cisayong, Dudi Wardiman, S.Pd, Kasi Trantib, Kasi PMD, Plt Kepala Desa Cikadu, BPD dan tokoh masyarakat Desa Cikadu.

Baca Juga  Pelanggan Keluhkan Kenaikan Tarif, Dirut PDAM Tirta Sukapura : Kami Akan Sampaikan ke Bupati
  • Related Posts

    Tasikmalaya Resmi Jadi Kabupaten Pramuka 2026

    TASIKMALAYA – Kabupaten Tasikmalaya resmi menyandang status sebagai Kabupaten Pramuka. Peresmian tersebut berlangsung bersamaan dengan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65…

    220 Warga Tasikmalaya Terima Becak Listrik Presiden

    TASIKMALAYA – Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima becak listrik dari Presiden RI Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan kepada masyarakat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *