Sementara itu, Drh Iin Indasari dari Dinas P3AKB Provinsi Jawa Barat menjelaskan, salah satu ancaman bagi pembentukan keluarga yang berkualitas di Jawa Barat adalah perkawinan anak, dimana Perkawinan anak adalah isu yang sangat serius dan memerlukan perhatian khusus.
“Data menunjukkan bahwa jawa barat masih menghadapi angka perkawinan anak yang cukup tinggi, berdasarkan data pengadilan tinggi agama bandung, jumlah dispensasi kawin di Jawa Barat tahun 2023 sebanyak 4.599 kasus,” imbuhnya.
Iin menambahkan, untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak terutama di daerah sangat penting untuk membangun komitmen dengan multi stakeholder untuk memperluas jejaring dan meningkatkan kolaborasi dalam pencegahan perkawinan anak.
“Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah dan stakeholder, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi anak-anak, serta memberikan perlindungan yang maksimal terhadap hak-hak anak,” pungkasnya.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Pj Bupati Ciamis bersama para stakeholder yang hadir pada kesempatan itu.