Perempuan Muda Pemilik Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi

Selain berhasil mengamankan barang bukti puluhan botol Miras, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan pemiliknya seorang perempuan berinisial WY (25) tahun.

“Kami juga mengamankan pemilik Miras tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” sambung AKP Hartono.

Baca Juga : Rekapitulasi Suara, Saksi PDI Perjuangan Apresiasi PPK Sukahening

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono menambahkan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Pekat, yang meliputi peredaran Miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan kegitan rutin Polres Tasikmalaya Kota dalam rangka mewujudkan Kota Tasikmalaya bebas dari penyakit masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan ke Call Center 110 atau 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya

Baca Juga  Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Apresiasi Kepada Polri Atas Tuntasnya Kasus Ferdi Sambo

Related Posts

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *