Perempuan Muda Pemilik Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi

Selain berhasil mengamankan barang bukti puluhan botol Miras, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan pemiliknya seorang perempuan berinisial WY (25) tahun.

“Kami juga mengamankan pemilik Miras tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” sambung AKP Hartono.

Baca Juga : Rekapitulasi Suara, Saksi PDI Perjuangan Apresiasi PPK Sukahening

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono menambahkan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Pekat, yang meliputi peredaran Miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan kegitan rutin Polres Tasikmalaya Kota dalam rangka mewujudkan Kota Tasikmalaya bebas dari penyakit masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan ke Call Center 110 atau 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya

Baca Juga  Polisi Sita Ribuan Butir Petasan dan Kenalpot Bising

Related Posts

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kapolres Tasikmalaya Kota

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolres jajaran yang dipimpin langsung oleh…

Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas KAI Garut Ditangkap

GARUT – Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *