Perempuan Muda Pemilik Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi

Selain berhasil mengamankan barang bukti puluhan botol Miras, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan pemiliknya seorang perempuan berinisial WY (25) tahun.

“Kami juga mengamankan pemilik Miras tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” sambung AKP Hartono.

Baca Juga : Rekapitulasi Suara, Saksi PDI Perjuangan Apresiasi PPK Sukahening

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono menambahkan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Pekat, yang meliputi peredaran Miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan kegitan rutin Polres Tasikmalaya Kota dalam rangka mewujudkan Kota Tasikmalaya bebas dari penyakit masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan ke Call Center 110 atau 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya

Baca Juga  Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik

Related Posts

Polsek Ciamis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak

CIAMIS – Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di lahan pertanian yang berada…

Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis Modus Gerobak Tahu Bulat

GARUT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dengan modus yang terbilang unik. Seorang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *