Perbaikan dan Pemeliharaan JUT Kampung Banuherang

SEVENTCYBER.COM – Dalam rangka mengikatkan struktur jalan, Pemerintah Desa Banyuresmi melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) Kampung Banuherang RT 03 RW 01, Desa Banyuresmi, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya.

Hal tersebut adalah guna memenuhi perinsip pembangunan yang berkelanjutan dan merupakan kegiatan yang prospektif untuk dikembangkan dalam meningkatkan produksi pertanian, khususnya padi.

Jalan Usaha Tani yang memadai amat sangat diperlukan, untuk mempermudah pengangkutan hasil pertanian.

Keberhasilan pencapaian swasembada beras juga tidak terlepas dari peran pembangunan dan pengembangan sarana prasarana jalan usaha tani, baik secara ektensif maupun intensif.

Kepala Desa Banyuresmi Dada Ruswanda, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Dede Hendiana mengatakan, perbaikan dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani Kampung Banuherang RT 03 RW 01 tersebut melalui rabat beton.

“Ukuran/ dimensi 211,50 x 1 x 0,6 M, dengan jumlah biaya sebesar Rp. 31.472.000 yang bersumber dari Dana Desa Pemerintah Pusat tahun anggaran 2024,” ungkap Dede, Senin (25/03/2023) siang.

Sekdes Banyuresmi menambahkan, dengan dilaksanakannya perbaikan dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani itu adalah untuk meningkatkan kinerja fungsi layanan pengangkutan produksi, serta tingkat efisiensi dan efektifitas dalam pengangkutan produksi usaha tani. pungkas Dede.

Baca Juga  Hadiri PHBI di Mesjid Jami Al-Hikmah, Bupati Tasikmalaya Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
  • Related Posts

    Bupati Bandung Barat Salurkan Insentif RT dan RW

    SEVENTcyber.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/05/2026). Penyaluran dilakukan bersama perwakilan Ketua RT dan RW…

    Sekda Kabupaten Bandung Hadiri Sosialisasi Permenko Perekonomian

    SEVENTcyber.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *