SEVENTcyber.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidana Umum (Pidum) yang tergabung dalam Tim Sancang kembali berhasil mengembangkan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Jaran Lodaya 2026, Sabtu (6/6/2026).
Setelah sebelumnya mengamankan dua pelaku, Satreskrim Polres Garut kembali menangkap seorang tersangka berinisial A (49), yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka merupakan residivis kasus serupa dan diketahui merupakan warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan berdasarkan sejumlah laporan polisi yang diterima Polres Garut terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun media sosial Polres Garut, tersangka diduga terlibat dalam serangkaian aksi curanmor dengan sasaran kendaraan yang diparkir di tempat sepi, halaman rumah, maupun area publik yang minim pengawasan.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak sistem kunci kontak kendaraan menggunakan mata astag dan kunci letter T.
“Pelaku memasukkan alat tersebut ke dalam lubang kunci kontak, kemudian memutarnya secara paksa hingga merusak komponen pengaman di dalam rumah kunci. Setelah kendaraan berhasil dinyalakan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Aksi tersebut dilakukan dalam waktu singkat hanya dalam hitungan detik,” ujar AKP Herman Saputra.
Dari hasil pengungkapan dan pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit telepon genggam Infinix Smart 8 warna Timber Black, satu buah mata astag, serta satu buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Polres Garut terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dokumen: @polresgarut
Pewarta: Mas’ud Nazid Fauzi


