Penerapan Prokes dan Pam Mako Ditpamobvit Polda Jabar

SEVENTCYBER.COM, BANDUNG – Setiap tamu yang masuk ke Markas Komamdo (Mako) Ditpamobvit wajib untuk Mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), dengan mulai dari memakai masker, scan barcode aplikasi peduli lindungi, cek suhu tubuh, dan menjaga jarak (Hal ini berlaku juga bagi personil Polri).

Selain itu, masuk Mako Ditpamobvit dengan One Gate System (OGS) tidak diperbolehkan mengambil gambar (foto & video).

Harus mengisi buku tamu dan memperlihatkan kartu identitas serta menukarkannya dengan kalung visitor serta menitipkannya di piket (receptionist) “Advancing security is our responsibility”.

Baca Juga  Jelang PHBI dan PHBN, Pemerintah Kecamatan Cisayong Gelar Musyawarah
  • Related Posts

    Pengajian Bulanan Rajamandala Perkuat Syiar Islam

    TASIKMALAYA – Pemerintah Desa Rajamandala, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, terus memperkuat syiar Islam melalui kegiatan pengajian rutin bulanan yang dilaksanakan secara…

    Pemkab Tasikmalaya Terapkan Manajemen Talenta ASN

    TASIKMALAYA — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pegawai berbasis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *