Pemkab Ciamis Dorong Kesejahteraan dan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Sementara itu, perwakilan Sentra Phalamarta Sukabumi, Sarmauli Tamba, S.E, menjelaskan, bahwa bantuan yang disalurkan berupa alat bantu disabilitas dan pemenuhan nutrisi. Penerima manfaat ditetapkan berdasarkan DTSN (sebelumnya DTKS).

“Dari 150 usulan penerima, sebanyak 104 orang dinyatakan memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Kementerian Sosial,” imbuhnya.

Jenis Bantuan yang Disalurkan
1. Kursi roda: 31 unit
2. Walker: 7 unit
3. Tongkat kaki tiga: 7 unit
4. Tongkat kaki satu: 2 unit
5. Tongkat ketiak: 2 unit
6. Tongkat netra: 4 unit
7. Tongkat siku: 1 unit
8. Tongkat tangan: 1 unit
9. Bantuan terapi: 1 unit
10. Sembako dan nutrisi: 104 paket

Baca Juga  Kades Banyurasa, Harapan Kedepannya Mudah-mudahan Jangan Ada Lagi : Inilah Tanggapan TKSK Sukahening

Related Posts

Bupati Bandung Barat Salurkan Insentif RT dan RW

SEVENTcyber.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/05/2026). Penyaluran dilakukan bersama perwakilan Ketua RT dan RW…

Sekda Kabupaten Bandung Hadiri Sosialisasi Permenko Perekonomian

SEVENTcyber.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *