Pemkab Ciamis Alokasikan Anggaran 1,7 Miliar Untuk Kepesertaan BPJS

Bupati Herdiat menjelaskan, bahwa Program tersebut banyak manfaatnya memberikan ketenangan dan rasa aman dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.

“Bahkan apabila sampai meninggal dunia, maka ahli warisnya akan menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000, ditambah dengan beasiswa bagi anak-anak Almarhum (maksimal 3 orang anak) mulai dari jenjang taman kanak-kanak, sampai tamat kuliah di perguruan tinggi,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu diacarakan juga penyerahan santunan JKM, JHT dan beasiswa kepada Ahli Waris Alm. Anas Malik (Kadus Kutasari Desa Sirnajaya Kecamatan Rajadesa) sebesar Rp. 199.274.470.

Dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut sekaligus juga dilaksanakan Rakor tingkat Kabupaten Ciamis, yang sekaligus dihadiri oleh Unsur Forkopimda, dan para Kepala OPD, serta diikuti secara virtual oleh para ASN Kecamatan, Kepala UPTD, Kepala Desa beserta Perangkat, Lurah, BPD, LKD dan Unsur terkait lainnya.

Baca Juga  Ami Pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Related Posts

Kades Banyurasa Secara Simbolis Salurkan Bantuan Pangan

TASIKMALAYA – Kepala Desa (Kades) Banyurasa, Lalan Ruslan, S.IP., didampingi Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ihsan Nurjaman, secara simbolis menyalurkan Bantuan…

Bupati Tasikmalaya Resmikan Pembangunan Pipanisasi Air Bersih

TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., meresmikan pembangunan infrastruktur pipanisasi air bersih di Dusun Kubangsari,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *