Patroli Tim Maung Galunggung Amankan Dua Pelajar dan Satu Pemuda Jual Miras

Ketiga remaja penjual Miras itu langsung digelandang ke kantor Polisi, dengan barang bukti puluhan botol Miras yang dibawa pelaku.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran Miras di Kota Tasikmalaya, akan ditindak tegas,” tegas Iptu Hartono.

Saat ini petugas Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota tak henti-hentinya memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti peredaran Miras, narkoba, perjudian maupun kriminal lainnya.

Baca Juga : Operasi Nusantara Cooling System, Wabup Ciamis Apresiasi Bakti Sosial Mabes Polri

Masyarakat juga diminta melaporkan informasi soal Pekat di wilayahnya masing-masing. Aduan masyarakat bakal segera ditindaklanjuti.

“Jika mengetahui potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat silakan hubungi call center Bebeja Kapolres di Nomor Watapp 0811-1911-0110 kapanpun dan dimanapun pasti ditindaklanjuti,” pungkas Kasat Samapta Iptu Hartono.

Baca Juga  Kapolres Tasikmalaya Berikan Bantuan Pada Anak Pencari Nafkah Berobat Ibunya

Related Posts

Satres Narkoba Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, 19 Paket Sabu Seberat 4,55 Gram Disita

GARUT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut.…

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Buka Kontes Kicau Mania Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026, Diikuti Lebih dari 1.000 Peserta

Tasikmalaya – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra Negara, membuka secara resmi Kontes Burung Berkicau Kicau Mania Kapolres Tasikmalaya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *