sEVENTcyber.com – Pemerintah Desa Kiarajangkung melaksanakan renovasi gedung olahraga, di Dusun Sirnamanah RT 003 RW 005, Desa Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya.
Renovasi gedung olahraga milik desa tersebut bersumber dari program Dana Desa tahap II tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 249.911.000, yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Gedung olahraga itu sudah tua, dibangun sekitar tahun 1987-an sehingga kuntruksi bangunan terutama dingding sudah tidak berdiri tegak, menggelembung sekitar 25 Cm.
“Hal ini perlu ditangani secara seksama, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ujar Sekretaris BPD Kiarajangkung, Lili Hadiaman, S.Pd, saat memimpin musyawarah rehabilitasi Gedung Olahraga, di ruang kelas SDN 1 Kiarajangkung, pada tanggal 09 Mei 2025 lalu.
Sekretaris BPD, Lili menegaskan, apabila dibiarkan berbahaya takut roboh, bisa dibilang gawat darurat.
Sementara itu, Ketua TPK Desa Kiarajangkung, Widiana Syaiful menyampaikan, Alhamdulillah renovasi Gor (Gedung Olahraga) sudah mencapai 80%.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi bisa selesai,” tandas Widiana kepada seventcyber.com melalui pesan whatsapp, Selasa (02/09/2025) siang.
Kepala Seksi Kesejahteraan itu berharap, setelah selesai di renovasi Gor lebih bermanfaat bagi warga masyarakat, khususnya masyarakat Desa Kiarajangkung.
“Selain untuk kegiatan olahraga, Gor tersebut digunakan untuk pengajian rutin tingkat desa, dan juga kegiatan lainnya,” pungkas Widiana.
