MPHD Akan Laporkan Pembongkaran Tidak Memiliki Izin Tapi Diberikan Rekomendasi

Sementara itu, Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Sukaratu Mamat mengaku baru sekarang bertemu dengan Mahasiswa Peduli Hukum dan Demokrasi.

“Jadi intinya saya juga baru bertemu dengan MPHD,” katanya.

Terkait dengan pemutusan saluran itu, teang dia, saya menerangkan bahwa saluran itu tidak putus masih masih berfungsi cuman kontruksinya kontrusi sifon.

“Khusus pasangan yang sudah terbongkar saya sementara volumenya di gebud (di satukan) dengan drainase jalan, rencana sekitar 16 meter tapi kenyataan di lapangan dipasang yang TPT-nya 30, yang saluran kirmir sebelahnya,” papar Kepala UPTD.

“Saya tidak mengeluarkan izin untuk yang Cibodas itu, cuma mengeluarkan rekomendasi,” tambahnya.

Menanggapi tentang apa yang disampaikan oleh Kepala BPP Kecamatan Cisayong Ali Imam Hamali tentang sawah di wilayah Kecamatan Cisayong ini merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Menurut Mamat, sangat menunjang dengan sifon.

“Oh saya sangat menunjang, rekomendasi sifon yang dilaksanakan itu bisa dibongkar untuk soalnya di luar area,” ungkapnya.

Kepala UPTD Mamat Rahmat menegaskan, itu barang negara tidak boleh ada yang merusak, kalau ada juga kan seperti di sini besi juga tidak ada yang mengganggu tidak ada yang menjual, cicing weh kitu.

“Solusi yang terbaik saya itu mengalihkan apa yang sudah dibongkar dan tetap itu di badan jalan,” pungkasnya.

Kepala UPTD PU Wilayah Sukaratu, Mamat Rahmat, S.Sos, mengaku tidak memberi izin, namun yang turtuang dalam surat dengan nomor PU.01.02./02/UPTD PU SKRT/2025 bahwa prihal Izin Pembuatan Jalan Masuk Rumah (rencana akan dibangun).

Baca Juga  Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Pimpin Rapat Paripurna

Related Posts

Bupati Bandung Barat Salurkan Insentif RT dan RW

SEVENTcyber.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/05/2026). Penyaluran dilakukan bersama perwakilan Ketua RT dan RW…

Sekda Kabupaten Bandung Hadiri Sosialisasi Permenko Perekonomian

SEVENTcyber.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *