Miliki Sabu, Dua Perempuan Asal Bandung Diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

SEVENTCYBER.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan dua orang perempuan karena terbukti memiliki,menyimpan dan menguasai naekoba jenis sabu sabu.

Pelaku berinisial NA (40) warga Kecamatan Arcamanik Kota Bandung dan ME (37) warga Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan membenarkan, bahwa jajarannya mengamankan dua perempuan yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

“Benar kami amankan dua perempuan asal Kota Bandung, dengan barang bukti narkoba jenis sabu sabu,” ungkapnya, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga : Wakil Bupati Tasikmalaya Hadiri Tabligh Akbar Ponpes Modern Nurul Islam

Ia menjelaskan, para pelaku diamanakan di wilayah Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.

“Selain sabu sebanyak 2,03 gram, kami amankan juga alat hisap beserta tas dan handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi,” imbuhnya.

Baca Juga  Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Botol Miras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *