Lepas Jema’ah Calon Haji, Bupati Ciamis Berpesan Agar Fokus Ibadah dan Saling Membantu di Tanah Suci

Kemudian, Bupati Herdiat juga berpesan agar sesama jemaah haji dapat saling membantu ketika di tanah suci, mengingat para jemaah haji tahun ini didominasi oleh para lansia.

“Kepada jemaah yang masih muda saya berpesan untuk saling tolong menolong sesama jemaah, terutama kepada mereka para jemaah yang sudah sepuh,” pesan Bupati.

Ia turut mendoakan agar para jemaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dan dapat kembali lagi ke tanah air dengan selamat dan dengan jumlah yang utuh.

“Atas nama pemerintah kami turut mendoakan, mudah-mudahan para jemaah semua dapat menjadi haji yang mabrur dan mabruroh, serta selamat sampai kembali lagi tanpa kekurangan sesuatu apapun,” harapnya.

Patroli KRYD Polsek Manonjaya Antisipasi Peredaran Miras dan Gangguan Kamtibmas lainnya

Kapolsek Kawalu Bersama Danramil Hadiri Rakor Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Ciamis Drs. H. Usep Saepudin Muhtar dalam laporannya mengatakan, calon jamaah haji Ciamis kloter 60 JKS ini direncanakan akan tiba di Asrama Haji Embarkasi Bekasi pada pukul 17.05 sore.

“Calon jemaah haji yang tergabung dalam kloter 60 JKS sebanyak 352 orang terdiri dari 165 laki-laki dan 187 perempuan yang berasal dari beberapa KBIH diantaranya Al-Mu’awanah Rajadesa, Al- Karomah Panumbangan, Nurul Huda Panjalu dan Al-Ihsan Kawali,” tuturnya.

Baca Juga  Ketua Panwascam Rajapolah Lantik Panwaslu Kelurahan/Desa
  • Related Posts

    Bupati Bandung Barat Salurkan Insentif RT dan RW

    SEVENTcyber.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/05/2026). Penyaluran dilakukan bersama perwakilan Ketua RT dan RW…

    Sekda Kabupaten Bandung Hadiri Sosialisasi Permenko Perekonomian

    SEVENTcyber.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *