Ketua Karang Taruna Desa Mekarwangi Berencana Laporkan Kades ke Inspektorat

Septyan juga meminta Dinas PUPR melakukan validasi teknis menyeluruh terhadap bangunan tower yang telah berdiri guna memastikan aspek kelayakan dan keselamatan.

Dalam audiensi tersebut juga terungkap bahwa tidak hanya tower di Desa Mekarwangi, namun beberapa tower lain yang dibangun oleh PT GIHON di sejumlah titik di Kabupaten Tasikmalaya juga belum mengantongi izin. Fakta ini mendorong PSU agar pemerintah daerah melakukan penertiban dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan tersebut.

PSU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini demi penegakan hukum, keterbukaan informasi, dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Setelah berita ini ditayangkan, seventcyber.com belum meminta tanggapan lebih lanjut kepada Kepala Desa Mekarwangi dan lainnya terkait adanya dugaan tersebut.

Baca Juga  Pemkab Tasikmalaya Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Related Posts

Menteri PPPA RI Kunjungi Ponpes Cipasung di Tasikmalaya

Tasikmalaya – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI), Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, melaksanakan kunjungan kerja (kunker)…

Cecep Nurul Yakin Tinjau Pembangunan Jalan KH. Muhammad Syabandi, Soroti Penyebab Banjir Akibat Sampah Plastik

TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., meninjau langsung progres pembangunan Jalan KH. Muhammad Syabandi di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *