Bandung – Bupati Bandung, Kang Dadang Supriatna (KDS), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Bandung pada Jumat, 19 Juni 2026.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dikutip dari akun resmi Prokopim Kabupaten Bandung, Sabtu (20/6/2026), agenda rapat mencakup penyampaian pandangan akhir terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) II mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Persetujuan terhadap Raperda tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Bandung dan pimpinan DPRD Kabupaten Bandung.
Baca Juga : Bupati Bandung Hadiri Haul Akbar ke-5 Muassis
Dalam kesempatan itu, KDS mengapresiasi proses pembahasan yang berlangsung secara konstruktif. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan instrumen penting dalam penataan aset daerah agar lebih tertib, transparan, serta mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Bupati Bandung juga menyampaikan nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pada rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten Bandung juga mengajukan dua Raperda lainnya, yakni Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Kedua regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan sistem pelayanan kesehatan yang terpadu bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD, KDS menyampaikan bahwa seluruh masukan yang diberikan akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” tegasnya.
Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007













