Kapolsek Manonjaya Sigap Pimpin Evakuasi Matrial Longsor Menutupi Jalan

SEVENTCYBER.COM – Kapolsek AKP Endang Wijaya S.Sos, bersama Camat Manonjaya Kadir S.Sos secara langsung memimpin evakuasi matrial tanah longsor dan pohon tumbang yang menutupi badan jalan di Kampung Sirnasari Desa Pasirpanjang Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (28/04/2023) malam.

Anggota Polsek beserta Koramil Manonjaya, BPBD, Relawan, Dishub, Kepala Desa Pasirpanjang dan masyarakat bergotong royong membersihan tanah yang menutupi badan jalan dengan menggunakan cangkul dan dibantu mobil tanki air milik BPBD Kabupaten Tasikmalaya untuk menyemprot membersihkan lumpur.

Selain itu, pohon yang tumbang di potong menggunakan gergaji senso sehingga jalan bisa dilintasi kembali dengan normal.

“Tebing setinggi sekitar 8 meter longsor dan pohon mahoni tumbang itu terjadi saat hujan turun disertai angin kencang pada Jum’at 28 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB,” imbuh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin S.IK, melalui Kapolsek Manonjaya AKP Endang Wijaya.

Alhamdulillah dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan tidak ada kerusakan rumah milik warga, karena lokasi tanah Longsor dan pohon tumbang agak jauh dari pemukiman penduduk. tambahnya.

Lebi lanjut, apapun kejadian bencana alam yang terjadi, anggota Polri bersama instansi terkait mewakili negara harus hadir dalam menyelesaikan dan penanggulangannya. tandas AKP Endang.

Baca Juga  Kapolsek Ciawi Datangi Lokasi Pabrik Tahu yang Terbakar
  • Related Posts

    Bupati Bandung Barat Salurkan Insentif RT dan RW

    SEVENTcyber.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/05/2026). Penyaluran dilakukan bersama perwakilan Ketua RT dan RW…

    Sekda Kabupaten Bandung Hadiri Sosialisasi Permenko Perekonomian

    SEVENTcyber.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *