Advertisement

Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Curas Terhadap Anak SD

Polres Tasikmalaya Kota menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Anak SD Cikalang Kecamatan Tawang

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Joko menghimbau kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan lebih kepada anak-anaknya saat beraktifitas diluar rumah, kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Iman Sulaeman orangtua korban AF mengucapkan tetima kasih dan apresiasi untuk Kapolres Tadikmalaya Kota dan jajarannya.

“Terimakasih banyak kepada Kapolres Tasikmalaya Kota dan jajarannya, Polsek Tawang atas pengungkapan kasus ini, dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga  Kodim FC Raih Juara Kapolres Tasikmalaya Kota Cup

Laman: 1 2

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *