Kapolda Jabar, Lakukan Tugas Dengan Baik dan Jangan Sakiti Hati Masyarakat

SEVENTCYBER.COM – Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana M.Si menegaskan, tak akan segan memberikan hukuman, mulai dari hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan.

Menurutnya, hukuman tersebut bakal diberikan kepada anggotanya yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan kewenangan, melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti masyarakat.

“Diperintahkan untuk mengingatkan kembali anggota agar melakukan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti hati masyarakat. Bila ada anggota yang terbukti segera diberikan sanksi yang tegas hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan,” ujar Irjen Suntana.

Baca Juga : Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Menurutnya, khusus dalam melakukan penindakan di jalan raya maupun di jalan tol, utamakan tindakan pencegahan secara sopan dan humanis.

“Para perwira dimana anggota melakukan penyimpangan akan menerima sanksi administratif,” kata Kapolda Jabar.

Berikan dan tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi. tuturnya.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Yudanagara Door to Door Salurkan Bansos Kepada Warga

Irjen Suntana meminta agar seluruh jajarannya meningkatkan pelayanan dan menjalankan tugas dengan benar, baik di kantor maupun saat bertugas di lapangan. pungkasnya.

Baca Juga  Puluhan Personel Polres Tasikmalaya Raih Penghargaan Prestasi Ungkap Curas dan Bhabinkamtibas Terbaik
  • Related Posts

    Kapolres Ciamis Perkuat Sinergi Bersama PWI

    CIAMIS – Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan silaturahmi bersama pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten…

    Lanud Wiriadinata Ikuti Gerakan Indonesia ASRI

    TASIKMALAYA – Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Wiriadinata mengikuti kegiatan Gerakan Indonesia ASRI yang digelar di kawasan Kompleks Dadaha, Kota…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *