Kapolda Jabar, Lakukan Tugas Dengan Baik dan Jangan Sakiti Hati Masyarakat

SEVENTCYBER.COM – Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana M.Si menegaskan, tak akan segan memberikan hukuman, mulai dari hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan.

Menurutnya, hukuman tersebut bakal diberikan kepada anggotanya yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan kewenangan, melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti masyarakat.

“Diperintahkan untuk mengingatkan kembali anggota agar melakukan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti hati masyarakat. Bila ada anggota yang terbukti segera diberikan sanksi yang tegas hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan,” ujar Irjen Suntana.

Baca Juga : Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Menurutnya, khusus dalam melakukan penindakan di jalan raya maupun di jalan tol, utamakan tindakan pencegahan secara sopan dan humanis.

“Para perwira dimana anggota melakukan penyimpangan akan menerima sanksi administratif,” kata Kapolda Jabar.

Berikan dan tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi. tuturnya.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Yudanagara Door to Door Salurkan Bansos Kepada Warga

Irjen Suntana meminta agar seluruh jajarannya meningkatkan pelayanan dan menjalankan tugas dengan benar, baik di kantor maupun saat bertugas di lapangan. pungkasnya.

Baca Juga  Kapolri Berharap Pusdiklat KSPSI Hasilkan Gagasan Perjuangan Kaum Buruh
  • Related Posts

    Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

    TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *