CIAMIS — Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) Provinsi Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat secara virtual bertempat di ruang ULP Setda Ciamis, Kamis (29/07/2021).
Dalam Rakor tersebut, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja melaporkan, berdasarkan peta zona resiko Kabupaten/Kota di Jawa Barat dari tanggal 19 – 25 Juli 2021 Kabupaten Ciamis beserta 12 Kabupaten Kota lainya berada di Zona resiko tinggi atau zona merah.
Diketahui untuk Kabupaten Ciamis sendiri sebelumnya berada di Zona resiko sedang atau zona oranye.
Setiawan menerangkan, secara keseluruhan terdapat 13 kabupaten/kota di Jawa Barat yang berada di zona resiko tinggi, dan mengalami penurunan dari jumlah sebelumnya sebanyak 21 Kab/kota.
“Seiring perpanjangan PPKM di Jawa Barat, Alhamdilillah telah terjadi penurunan zona resiko tinggi dari 21 menjadi 13 Kabupaten Kota,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan pelaksanaan PPKM di Jawa Barat cukup berhasil menekan angka kasus COVID-19 di sebagian Kabupaten Kota.
Perkembangan persentase kasus aktif Provinsi Jawa Barat Periode tanggal 28 Juli 2021 di angka 21,66% dan berada di atas rata-rata nasional 16,98%.
“Selain itu, perkembangan persentase angka kesembuhan mengalami kenaikan 76,84% naik 1,03% dari minggu sebelumnya,” terang Sekda.
Sekda menambahkan, berdasarkan data yang disampaikan Kabupaten Ciamis menduduki peringkat pertama dengan BOR tertinggi di Jawa Barat yakni 82,76%.
“Terdapat 5 Kabupaten/Kota dengan BOR tertinggi saat ini yaitu, Kabupaten Ciamis 82,76%, Kabupaten Majalengka 72,09%, Kota Depok 71,7%, Kabupaten Tasikmalaya 71,64% dan Kota Tasikmalaya 7p, 67%,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan PPKM secara umum cukup berhasil tetapi belum teratasi sepenuhnya.
“Kepala daerah untuk mengecek kembali data-data kasus agar tidak terdapat kekeliruan atau kesalahan, hal itu karena data-data tersebut menjadi penilaian semua pihak,” pesannya.
lanjut Gubernur, menghimbau agar segala bentuk bansos segera dicairkan dan diberikan kepada masyarakat baik itu dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun dari Daerah. ujarnya.