Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Butuh Waktu 13 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polsek Lemahwungkuk Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan

SEVENTCYBER.COM – Berawal dari pelaku tidak terima ditegur korban. Empat pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota, Polda Jabar, saat sedang berkumpul di rumah temannya.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.IK., M.Si mengapresiasi kerja cepat Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar karena hanya dalam waktu 13 jam berhasil menangkap pelaku penganiayaan.

Baca Juga : Polda Jabar Gelar Apel Pengamanan Laga Persib di Stadion GBLA, Wakapolda : Semua Harus Tahu Tugasnya

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Dr. M Fahri Siregar, SH., S.IK., MH menjelaskan, kronologis awal korban yang berjumlah tiga orang, mendapat perlakukan tindakan penganiayaan sekitar pukul 23.30 WIB di depan warung jalan Kalijaga Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Saat itu, pelaku atas nama ABT datang ke sekitar gudang dekat warung dengan membawa seorang wanita. Kemudian, ditegur oleh korban karena waktu sudah malam.

“Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan tempat. Tidak lama kemudian pelaku bersama teman-temannya berjumlah lima orang mendatangi korban di tempat kejadian,” Kata Kapolres.

Pelaku ABT datang membawa wanita, karena sudah malam korban yang sedang nongkrong menegur pelaku.

“Ternyata, pelaku tidak terima kemudian pergi dan kembali lagi bersama teman-temannya, langsung melakukan pengeroyokan,” kata Kapolres Kamis (28/07/2022).

Baca Juga : Personil Polsek Manonjaya Laksanakan Pengamanan Pawai Reuni Hamida ke -44

Akibat kejadian tersebut, korban AR harus mendapat 11 jahitan akibat luka sobek di bagian kepala sebelah kiri, karena sabetan senjata tajam. Sementara dua temannya S dan AJ mengalami luka lebam.

Atas kejadian tersebut korban datang ke kantor Polsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota, Polda Jabar untuk melaporkan kejadian tersebut dan langsung proses lebih lanjut.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Tangkap 11 Orang yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji di Subang

Setelah dilakukan penelusuran, anggota Reskrim Polsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota, Polda Jabar berhasil mengetahui keberadaan para pelaku saat sedang berada di rumah AR. Dua pelaku ABT*de, *AP, OIM dan HJ berhasil diamankan.

Baca Juga : Kanit Binmas Polsek Rajapolah Himbau Bobotoh Akan Nonton Laga Persib Vs Madura United ke GBLA Bandung

  • Related Posts

    Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

    GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *