Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Apresiasi Keterbukaan Pemdes Kiarajangkung

TASIKMALAYA, SEVENTCYBER.COM – Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui Inspektur Pembantu (Irban) H. Omay Rusmana, S.Sos., M.Si, mengapresiasi atas keterbukaan Pemerintah Desa (Pemdes) Kiarajangkung.

Hal tersebut disampaikan oleh Irban Omay Rusmana dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan pembinaan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan Desa Kiarajangkung, di Gor Desa Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (12/01/2024).

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan tentang sumber-sumber anggaran pendapatan desa, serta tugas dan fungsi Inspektorat Daerah yang melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan Pemerintahan.

Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya.

Pelaksanaan evaluasi pengawasan, pengumpulan, pengelolaan, analisis dan penyajian laporan hasil pengawasan serta monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja. Pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pengelolaan kepegawaian, tata usaha, perlengkapan dan rumah tangga.

Baca Juga  Akselerasi Percepatan Capaian Target Vaksinasi di Wilayah Hukum Polsek Sukaraja

Related Posts

Tasikmalaya Resmi Jadi Kabupaten Pramuka 2026

TASIKMALAYA – Kabupaten Tasikmalaya resmi menyandang status sebagai Kabupaten Pramuka. Peresmian tersebut berlangsung bersamaan dengan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65…

220 Warga Tasikmalaya Terima Becak Listrik Presiden

TASIKMALAYA – Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima becak listrik dari Presiden RI Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan kepada masyarakat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *