Hari Kedua Oprasi Pekat, Polres Majalengka Fokus Berantas Peredaran Minuman Keras

Dalam operasi hari Kedua ini, berhasil diamankan sebanyak 30 botol Miras pabrikan berbagai merek dari wilayah Kecamatan Talaga dan Kecamatan Cikijing. Tindakan tegas dilakukan, sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi Miras di masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran Miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka konsumsi miras di wilayah kami,” ujarnya.

AKBP Indra Novianto menambahkan, Operasi Pekat II Lodaya 2024 menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Semua pihak diminta untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama menjelang perayaan Idul Fitri yang akan segera tiba,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Gelar Operasi Pekat

Related Posts

Polres Tasikmalaya Kota Deklarasikan Madrasah Ramah Anak, Wujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Perundungan

Polres Tasikmalaya Kota – Polres Tasikmalaya Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan…

Kapolres Tasikmalaya Kota Terima Kunker Kompolnas RI untuk Evaluasi SDM, Sarpras dan Operasional Polri

Tasikmalaya – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *