Hari Kedua Oprasi Pekat, Polres Majalengka Fokus Berantas Peredaran Minuman Keras

Dalam operasi hari Kedua ini, berhasil diamankan sebanyak 30 botol Miras pabrikan berbagai merek dari wilayah Kecamatan Talaga dan Kecamatan Cikijing. Tindakan tegas dilakukan, sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi Miras di masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran Miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka konsumsi miras di wilayah kami,” ujarnya.

AKBP Indra Novianto menambahkan, Operasi Pekat II Lodaya 2024 menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Semua pihak diminta untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama menjelang perayaan Idul Fitri yang akan segera tiba,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Gelar Operasi Pekat

Related Posts

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *