Lebih lanjut, terus terang di Kiarajangkung APBDes itu adalah persetujuan piur dari masyarakat, jadi kami sebagai Pemerintah Desa hanya melaksanakan APBDes yang telah di sepakati oleh masyarakat.
“Alhamdulillah dalam progres yang baik dan sesuai dengan harapan kami, semua itu barangkali sekedar informasi dan mudah-mudahan kedepan 2024 ini lancar,” harapnya.
Asep Wawan menambahkan, sebetulnya dalam pembangunan infrastruktur Alhamdulillah semua terakomodir, karena Kiarajangkung selain dari program Dana Desa ada juga pembangunan yang diluar Dana Desa.
“Diantaranya bersumber dari APBD yang di kerjakan oleh pihak ketiga, ada tambah-tambahan lain dari program-program Kementrian PUPR,” pungkasnya.