SEVENTCYBER.COM – Manajemen SPBU Hasanurrohman akan melaksanakan apa yang menjadi tuntutan dari Karang Taruna Kecamatan Kadipaten, terutama pemberdayaan masyarakat setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak Manajemen SPBU Hasanurrohman, H. Abinil Karim kepada awak media saat ditemui di lingkungan kantornya usai melaksanakan musyawarah dengan Karang Taruna Kecamatan Kadipaten, di SPBU Hasanurrohman JI Raya Tasikmalaya-Bandung Kp Cipanas, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (03/02/2026) siang.
“Terkait kuota pekerja khusus dari Cipanas, Insyaallah sesuai dengan tuntutannya tadi 50%-50% akan dilaksanakan, sekarang juga kurang satu dari 14 baru 6 (Karyawan),” imbuhnya.
Baca Juga : Karang Taruna Adukan SPBU Hasanurrohman ke DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya
Manajemen SPBU Hasanurrohman, H. Abinil menjelaskan, adapun masalah hal-hal yang berkaitan dengan yang sekarang disebut pungutan-pungutan nanti bagaimana hasil dari Disnaker, karena itu juga ada hak perusahaan.
“Awalnya yang sakit dipotong itu karena beralasan sakit-sakit melulu, itu sebagai bentuk pressure doang. Setelah diberlakukan (sanksi) alfa Rp. 200.000,- terus izin Rp. 150.000,- sakit Rp. 100.000,- tidak pada sakit, tidak izin jadi pada sehat,” paparnya.
“Jadi nanti kalau 4 orang (Karyawan) 2 atau 3 izin sakit sekarang yang kerja susah kalau cuma berdua cape, pas dicari mereka lagi volly, lagi motoran. Kalau sakit dinyatakan pake surat keterangan sakit dan sakitnya sudah parah, saya juga ngasih uang sakit, menjenguk pemotongannya di seimbangkan Rp. 50.000,” tambah Abinil.
Lebih lanjut, kemarin Ujang Leto, untuk kedepan dengan Karang Taruna. pungkas Manajemen SPBU, H. Abinil.
Dalam musyawarah tersebut diikuti oleh pihak Manajemen SPBU Hasanurrohman dan Karang Taruna Kecamatan Kadipaten serta dihadiri oleh Kapolsek Kadipaten beserta anggota, dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Kabupaten Tasikmalaya.
