Ganggu Pelaksanaan Pilkades, Empat Pemuda Diamankan Polisi

SEVENTCYBER.COM – Sebanyak 4 (empat) pemuda diamankan Polisi, karena mengganggu Kamtibmas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (14/09/2023).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan 4 orang yang mengganggu aktivitas pelaksanaan Pilkades Sukapada, Kecamatan Pagerageung.

“Benar, kami amankan 4 orang, karena mengganggu aktifitas pelaksanaan Pilkades,” ungkap AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan.

“Mereka dalam kondisi mabuk Miras, mengganggu masyarakat yang akan mencoblos dan mengarahkan masyarakat untuk memilih ke salah satu pasangan calon,” sambungnya.

Kapolres AKBP SY Zainal Abidin menjelaskan, ke empat orang tersebut berinisial DR (24), AS (44) dan IK (30) yang merupakan warga Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung dan DS (24) warga Desa Pamoyanan Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.

“Setelah kami lakukan tes urine, 1 orang positif BZO dan 3 negatif. Sampai dengan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres,” pungkasnya.

Baca Juga  Sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Sukahening Peduli Lingkungan

Related Posts

Tasikmalaya Resmi Jadi Kabupaten Pramuka 2026

TASIKMALAYA – Kabupaten Tasikmalaya resmi menyandang status sebagai Kabupaten Pramuka. Peresmian tersebut berlangsung bersamaan dengan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65…

220 Warga Tasikmalaya Terima Becak Listrik Presiden

TASIKMALAYA – Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima becak listrik dari Presiden RI Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan kepada masyarakat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *