Ganggu Pelaksanaan Pilkades, Empat Pemuda Diamankan Polisi

SEVENTCYBER.COM – Sebanyak 4 (empat) pemuda diamankan Polisi, karena mengganggu Kamtibmas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (14/09/2023).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan 4 orang yang mengganggu aktivitas pelaksanaan Pilkades Sukapada, Kecamatan Pagerageung.

“Benar, kami amankan 4 orang, karena mengganggu aktifitas pelaksanaan Pilkades,” ungkap AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan.

“Mereka dalam kondisi mabuk Miras, mengganggu masyarakat yang akan mencoblos dan mengarahkan masyarakat untuk memilih ke salah satu pasangan calon,” sambungnya.

Kapolres AKBP SY Zainal Abidin menjelaskan, ke empat orang tersebut berinisial DR (24), AS (44) dan IK (30) yang merupakan warga Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung dan DS (24) warga Desa Pamoyanan Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.

“Setelah kami lakukan tes urine, 1 orang positif BZO dan 3 negatif. Sampai dengan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres,” pungkasnya.

Baca Juga  Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Pengamanan Kunjungan Presiden Jokowi di Stadion Si Jalak Harupat

Related Posts

Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *