Ganggu Pelaksanaan Pilkades, Empat Pemuda Diamankan Polisi

SEVENTCYBER.COM – Sebanyak 4 (empat) pemuda diamankan Polisi, karena mengganggu Kamtibmas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (14/09/2023).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan 4 orang yang mengganggu aktivitas pelaksanaan Pilkades Sukapada, Kecamatan Pagerageung.

“Benar, kami amankan 4 orang, karena mengganggu aktifitas pelaksanaan Pilkades,” ungkap AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan.

“Mereka dalam kondisi mabuk Miras, mengganggu masyarakat yang akan mencoblos dan mengarahkan masyarakat untuk memilih ke salah satu pasangan calon,” sambungnya.

Kapolres AKBP SY Zainal Abidin menjelaskan, ke empat orang tersebut berinisial DR (24), AS (44) dan IK (30) yang merupakan warga Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung dan DS (24) warga Desa Pamoyanan Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.

“Setelah kami lakukan tes urine, 1 orang positif BZO dan 3 negatif. Sampai dengan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres,” pungkasnya.

Baca Juga  Kembali Laksanakan Bakti Sosial, Polsek Kawalu Bagikan Air Bersih Kepada Warga

Related Posts

Memotivasi Santri, MDA Nurul Falah Gelar Tasyakuran Akhirussanah dan Apresiasi Santri Berprestasi

Tasikmalaya – Dalam rangka memotivasi santri agar semakin giat belajar dan meningkatkan prestasi, Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Nurul Falah Kampung…

Musdes Rembug Stunting Desa Kudadepa Bahas Strategi Penurunan Stunting dan Dukung Indonesia Emas 2045

Tasikmalaya – Pemerintah Desa Kudadepa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting sebagai forum untuk memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *