Ferdy Sambo Cs Segera Disidang

SEVENTCYBER.COM – Kejaksaan Agung menyatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap. Ferdy Sambo dkk segera disidang.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP,” ungkap Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/09/2022).

Penyidik menyerahkan kepada Jaksa untuk disidangkan. sambungnya.

Baca Juga : Polsek Rajapolah Wujudkan Harkamtibmas yang Kondusif

Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer. Berkas kelimanya dinyatakan lengkap setelah sempat dikembalikan Kejagung dan diperbaiki oleh Polri.

Baca Juga : Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (Redaksi)

Baca Juga  Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Tiga Pemuda Pengedar Hexymer
  • Related Posts

    Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

    GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

    Kasus Begal Purwadadi Terungkap, Dua Tersangka Diamankan

    SUBANG – Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., yang akrab disapa Kang Akur, mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *