Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Pinggir Jalan

SEVENTCYBER.COM – Diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu, seorang pemuda berinisial DAM (31) asal Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi, di pinggir jalan kawasan Jalan Nyomplong Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Kamis 02 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Polisi menemukan 39 paket narkoba jenis sabu siap edar seberat total 16,46 gram, 6 paket sabu yang disembunyikan dalam sebuah bungkus bekas rokok dan 33 paket sabu lainnya disembunyikan didalam sebuah tote bag.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis Sabu yang dilakukannya tersebut.

“Memang betul pada hari Kamis 02 Mei sekitar pukul 17.30 WIB, kami berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap terduga pelaku DAM, berikut barang bukti 39 paket narkoba jenis sabu seberat total 16,46 gram dan 6 paket sabu di sekitar Jalan Nyomplong,” umgkap Yudi kepada awak media, Sabtu (04/05/2024).

Sedangkan 33 paket sabu lainnya, terang dia, kami amankan saat menggeledah rumah terduga pelaku yang disimpan atau disembunyikan didalam sebuah tote bag.

“Selain sabu, kami juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa ; sepotong celana pendek, 1 (satu) unit telepon genggam, 1 (satu) unit timbangan digital, sebuah tote bag dan sebuah lakban warna hitam,” paparnya.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya MRA, yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku DM ini mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang yaitu MRA, yang telah kami tetapkan sebagai DPO untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi,” pungkasnya.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Sejumlah Polwan Bagikan Ratusan Nasi Kotak Kepada Pengemudi Ojol dan Warga

Related Posts

Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *