Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Mobil Pembawa Miras

SEVENTCYBER.COM – Tim Patroli Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota terlibat aksi kejar-kejaran dengan sebuah mobil pengangkut Minuman Keras (Miras), Selasa (19/11/2024) sore.

Aksi kejar-kejaran tersebut terjadi di Jalan Cieunteng, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, dan berhasil dihentikan di Jalan Raya Ciawi, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.

Mobil jenis Suzuki APV berwarna hitam itu diamankan oleh Polisi, dan dalam mobil ditemukan empat dus berisi total 48 botol Miras, terdiri dari 2 dus Anggur Orang Tua (24 botol), 1 dus Anggur Merah (12 botol) dan 1 dus Anggur Ginseng (12 botol).

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Polisi dari warga setempat, mengenai pengiriman Miras ke Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggotanya menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Kami merespon informasi masyarakat saat melakukan patroli di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota mengarah pada mobil yang mencurigakan. Kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Hartono kepada wartawan Selasa malam.

Baca Juga  Kapolsek Pagerageung Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah

Related Posts

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Buka Kontes Kicau Mania Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026, Diikuti Lebih dari 1.000 Peserta

Tasikmalaya – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra Negara, membuka secara resmi Kontes Burung Berkicau Kicau Mania Kapolres Tasikmalaya…

Polres Tasikmalaya Kota Deklarasikan Madrasah Ramah Anak, Wujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Perundungan

Polres Tasikmalaya Kota – Polres Tasikmalaya Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *