Diduga Hendak Serang Polisi, Densus 88 Antiteror Polri Ringkus Tersangka Teroris

SEVENTCYBER.COM, RIAU – Densus 88 Antiteror Polri meringkus seorang tersangka teroris berinisial EP di wilayah Provinsi Riau. Tersangka berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Padang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigken Ahmad Ramadhan menjelaskan, penangkapan EP dilakukan pada Selasa 08 Februari 2022) di Mako Polsek Kampar, Riau. EP diringkus pada pukul 23.48 Wib.

“Update penindakan tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Tersangka atas nama EP. Ditangkap pada Selasa (8/2) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar,” ujar Ahmad ‘dikutip’, Senin (14/02/2022).

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, EP ditangkap saat sedang bersembunyi. Saat ditangkap, EP berada di salah satu ruangan kosong di Polsek Kampar.

“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” tuturnya.

Ahmad mengungkapkan, EP diduga hendak menyerang Polisi. Namun, aksinya digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.

“Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor Polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” ungkapnya.

Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap dua tersangka terorisme jaringan JAD berinisial RAU dan SU. Keduanya ditangkap di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Patroli ke Kantor Bawaslu
  • Related Posts

    Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

    TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

    TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *