SEVENTcyber.com – Enam pemuda diamankan anggota Sat Samapta Polres Garut setelah diduga akan terlibat aksi tawuran antar kelompok di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (7/6/2026) dini hari. Dalam pengamanan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi bentrokan.
Pengamanan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Jalan Cipanas, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang tengah melaksanakan patroli langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan langkah pengamanan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga berasal dari dua kelompok berbeda sedang berkumpul dan sempat terlibat bentrokan.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengungkapkan bahwa berkat respons cepat petugas, situasi berhasil dikendalikan sebelum berkembang menjadi aksi tawuran yang lebih besar.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga akan terlibat tawuran. Selanjutnya seluruh yang diamankan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” ujar AKP Ardiyanto.
Dari hasil pengamanan, petugas juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak dan satu buah pisau yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Dua orang yang diamankan diketahui diduga membawa senjata tajam tersebut, yakni MM (22) dan RG (20), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul.
Selanjutnya, keenam pemuda beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut.
Polres Garut mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan.
Dokumen: @polresgarut
Pewarta: Mas’ud Nazid Fauzi


