Dampak Penyesuaian Harga BBM, Polsek Manonjaya Bagikan Paket Sembako

SEVENTCYBER.COM – Bentuk kepedulian dengan adanya penyesuaian harga BBM, Polsek Manonjaya membagikan paket sembako kepada warga yang terdampak diantaranya Ojek Pangkalan yang ada di sekitar wilayah Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (08/09/2022).

Baca Juga : Tenggelam Saat Mencuci Baju di Saluran Irigasi, Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia

Kapolsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota AKP Encon Muhasan mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian jajarannya kepada warga terdampak kenaikan harga BBM.

“Sedikit membantu dan juga membangun kemitraan dengan pengemudi Ojek Pangkalan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan oleh Camat Manonjaya Tatang Wahyudin bersama Personel Polsek dengan berkeliling memberikan paket sembako kepada beberapa pangkalan ojek.

“Bersilaturahmi dengan para pengemudi ojek dan memberikan 20 paket sembako yang berisi 10 kg beras, 6 butir telur dan 1 liter minyak goteng,” paparnya.

lanjut Kapolsek, diharapkan dengan kehadiran Personel Polri dilapangan dan memberikan bantuan kepada warga terdampak kenaikan harga BBM, dapat sedikit membantu perekonomian warga yang membutuhkan. tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Ojek Pangkalan Manonjaya  mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Kapolsek dan Camat Manonjaya yang telah membagikan paket sembako.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Kelurahan Argasari Pantau Penyaluran BLT BBM

Baca Juga  Pemdes Sukamukti Gelar Halal Bihalal dan Santuan Anak Yatim
  • Related Posts

    Bupati Bandung Barat Salurkan Insentif RT dan RW

    SEVENTcyber.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/05/2026). Penyaluran dilakukan bersama perwakilan Ketua RT dan RW…

    Sekda Kabupaten Bandung Hadiri Sosialisasi Permenko Perekonomian

    SEVENTcyber.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *