Bupati Cecep mengajak kepada seluruh BPD menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya mengajak seluruh anggota BPD yang hari ini diresmikan untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa BPD adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang transparan.
“Kehadiran BPD yang lengkap dan aktif menjadi salah satu kunci dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Bupati Tasikmalaya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan secara simbolis petikan keputusan Bupati Tasikmalaya kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2019-2027.






