Bupati Tasikmalaya Apresiasi Pengelolaan Dana Desa Sukaasih

SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto S.IP, sangat mengapresiasi pengelolaan dana Desa Sukaasih, bisa menghasilkan suatu yang bermanfaat secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ade dalam sambutannya, saat meresmikan objek wisata Kolam Renang Soeka di Kp. Bantarsuling, Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Senin (21/03/2022).

Menurut Ade, wisata dapat menjadi salah satu program prioritas.

“Wisata menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, karena selama 20 tahun ini kita minim sumber pendapatan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi, sekarang ada peresmian salah satu karya Desa Sukaasih yakni Objek Wisata yang dapat meningkatkan pendapatan Pemerintah Desa dan manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat.

“Oleh karena itu setiap desa yang memiliki kreativitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saya akan dukung penuh,” ujarnya.

lanjut Ade, sangat lah penting membangun kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat, untuk menjungjung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya. pungkasnya.

Dalam kegiatan peresmian tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hj. Ai Diantani Sugianto, SH., M.Kn, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ketua MUI Kecamatan Singaparna, Muspika Kecamatan Singaparna dan undangan lainnya.

Baca Juga  Dukung Pemkab Ciamis Tekan Angka Inflasi, Kodim 0613/Ciamis Gelar Operasi Pasar
  • Related Posts

    Bupati Bandung Barat Salurkan Insentif RT dan RW

    SEVENTcyber.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/05/2026). Penyaluran dilakukan bersama perwakilan Ketua RT dan RW…

    Sekda Kabupaten Bandung Hadiri Sosialisasi Permenko Perekonomian

    SEVENTcyber.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *