Bupati Ciamis Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA PPAS TA 2022

SEVENTCYBER.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan penandatanganan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

Penandatanganan dilakukan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis, Jum’at (02/09/2022).

Baca Juga : Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan

Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang terjalin baik dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dari awal hingga selesai tepat pada waktunya.

“Alhamdulillah kita bersyukur bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dapat disepakati menjadi perubahan KUA dan PPAS,” ucapnya.

Bupati mengatakan, hal tersebut menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan rancangan kerja dan anggaran pada tahap selanjutnya.

“Rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dari pembahasan antar pemerintah daerah dan DPRD dalam memformulasikan perubahan kebijakan umum APBD,” terangnya.

Selanjutnya, Bupati Ciamis mengatakan dalam pembahasan perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2022 terdapat pula beberapa pokok bahasan yang terkait dengan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Perlu saya sampaikan bahwa struktur APBD tahun anggaran 2022 masih dalam keadaan defisit, maka perlu kerjasama dari semua pihak untuk dapat memahami situasi dan kondisi yang terjadi,” tuturnya.

Namun disisi lain belanja daerah harus tetap dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di masyarakat.

“Kita dituntut bekerja dan berpikir lebih keras dalam menentukan kebijakan datangkah strategi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.

Baca Juga : Wabup Ciamis Apresiasi Terbentuknya Kampung Siaga Bencana di Desa Sukajaya

Baca Juga  Pemdes Banyurasa Salurkan BLT DD Bulan April

Bupati mengaku, berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka meminimalisir defisit diantaranya optimalisasi pendapatan daerah, rasionalisasi belanja maupun dengan pengaturan cash flow.

Terakhir, Ia berharap proses pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan sesuai tahapan dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih keada badan anggaran DPRD, Fraksi – fraksi dan komisi – komisi serta seluruh anggota DPRD yang telah menyepakati perubahan KUA dan PPAS TA 2022,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Kang Rey Laksanakan Giat Saba Desa di Pagaden, Resmikan Tiga Ruas Jalan dan Salurkan Bantuan untuk Warga

    SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi yang akrab disapa Kang Rey, kembali melaksanakan kegiatan Saba Desa. Kali…

    KDS Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung

    Bandung – Bupati Bandung, Kang Dadang Supriatna (KDS), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *