Bareskrim Polri Limpahkan 10 Tersangka Kasus Robot Trending DNA Pro Kejari Bandung

SEVENTCYBER.COM – Bareskrim Polri telah melimpahkan dua barang bukti dan 10 tersangka kasus robot trading DNA Pro ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Para tersangka tersebut berinisial JG, RK, R, YTS, SR, RS, HAM, FYT, EDP dan DT.

Adapun seorang tersangka berinisial MA belum dilimpahkan, karena berkasnya belum lengkap.

Baca Juga : Bareskrim Polri Tahan Empat Petinggi ACT

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro dimana tiga tersangka lainnya masih buron.

Baca Juga : Ribuan Personel Ikuti Tradisi Penerimaan Warga Baru di Korps Brimob Polri

Baca Juga  Giat Polsanak, Siswa TK Joy Kids National Plus Sangat Senang Disapa Langsung Kapolres Tasikmalaya Kota
  • Related Posts

    Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

    GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *