Bareskrim Polri Limpahkan 10 Tersangka Kasus Robot Trending DNA Pro Kejari Bandung

SEVENTCYBER.COM – Bareskrim Polri telah melimpahkan dua barang bukti dan 10 tersangka kasus robot trading DNA Pro ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Para tersangka tersebut berinisial JG, RK, R, YTS, SR, RS, HAM, FYT, EDP dan DT.

Adapun seorang tersangka berinisial MA belum dilimpahkan, karena berkasnya belum lengkap.

Baca Juga : Bareskrim Polri Tahan Empat Petinggi ACT

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro dimana tiga tersangka lainnya masih buron.

Baca Juga : Ribuan Personel Ikuti Tradisi Penerimaan Warga Baru di Korps Brimob Polri

Baca Juga  Aksi Kejam KKB di Nduga, Tewaskan Seorang Pendeta
  • Related Posts

    Warga Tarogong Kaler Ditemukan Meninggal Dunia di Area Pemakaman

    SEVENTcyber.com — Seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ditemukan meninggal dunia di area pemakaman pada Senin pagi (25/5/2026). Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.…

    Satres Narkoba Polres Garut Amankan Terduga Pengedar Tembakau Sintetis

    SEVENTcyber.com — Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di sebuah perumahan di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *