TASIKMALAYA – Pemerintah Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 sekaligus pembahasan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2028.
Kegiatan berlangsung di Aula Desa Banyurasa, Rabu (16/9/2026) siang, dan dibuka oleh Camat Sukahening Didin Budiana, S.IP.

Musdes tersebut menjadi forum untuk menampung dan menyusun prioritas pembangunan desa, sekaligus mempersiapkan daftar usulan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan dan daerah.
Dalam forum tersebut, keterbatasan anggaran menjadi salah satu perhatian utama. Camat Sukahening Didin Budiana menyebut kemampuan anggaran yang dibahas tahun ini mengalami penyusutan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Didin, anggaran yang sebelumnya mencapai sekitar 1,443 menyusut menjadi sekitar 0,373. Kondisi tersebut menuntut pemerintah desa dan masyarakat lebih kreatif dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Dengan kemampuan anggaran yang terbatas, kita membutuhkan kreativitas, kolaborasi, dan sinergitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Didin.
Usulan Tetap Ditampung Meski Anggaran Terbatas
Didin menegaskan, keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menghentikan proses perencanaan pembangunan.
Menurutnya, seluruh usulan masyarakat tetap penting untuk dicatat dan menjadi wadah aspirasi. Meskipun tidak seluruh usulan dapat langsung direalisasikan, daftar tersebut dapat menjadi bahan ketika terdapat alokasi anggaran dari pemerintah daerah maupun sumber pembiayaan lainnya.
“Ketika ada alokasi atau pokok pikiran dari dewan maupun pemerintah daerah, daerah tersebut sudah siap dengan usulannya,” jelasnya.
Musdes Banyurasa tidak hanya membahas RKP Desa Tahun 2027, tetapi juga menyusun Daftar Usulan RKP Tahun 2028 yang selanjutnya akan dibawa ke tahapan Musrenbang tingkat kecamatan dan daerah.
Pembangunan Tak Hanya Infrastruktur
Camat Sukahening mengingatkan agar masyarakat tidak memandang pembangunan desa hanya dari sisi fisik atau infrastruktur.
Menurutnya, perencanaan harus turut memperhatikan sektor kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan sosial.
Program pendidikan, termasuk upaya mendukung wajib belajar 12 tahun, perlu mendapat perhatian. Begitu pula kebutuhan kelompok masyarakat rentan seperti lansia tunggal.
Didin meminta seluruh peserta musyawarah menghindari ego sektoral, ego kelompok, maupun kepentingan pribadi.
Program yang diprioritaskan, kata dia, harus memberikan dampak yang luas dan nyata bagi masyarakat.
“Yang kita kedepankan adalah kepentingan bersama dan program yang manfaatnya dirasakan masyarakat secara luas,” ujarnya.
Gotong Royong Dinilai Penting
Di tengah keterbatasan anggaran, semangat gotong royong masyarakat kembali didorong.
Didin menilai pembangunan desa tidak seharusnya sepenuhnya bergantung pada bantuan anggaran pemerintah maupun program padat karya.
Menurutnya, kekuatan masyarakat melalui gotong royong tetap menjadi modal penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa.
Semangat tersebut dinilai semakin relevan ketika kemampuan keuangan desa mengalami keterbatasan.
Kades Soroti Administrasi dan Data Bansos
Kepala Desa Banyurasa Lalan Ruslan, S.IP., dalam sambutannya juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam pengajuan program dan bantuan dari luar desa.
Menurut Lalan, usulan bantuan dari lembaga atau kelompok masyarakat di bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, maupun sektor lainnya perlu terlebih dahulu masuk melalui mekanisme desa.
Usulan tersebut dapat disampaikan melalui Musyawarah Dusun (Musdus), RKP Desa, maupun RPJMDes sebelum diteruskan kepada dinas terkait.
Dengan mekanisme tersebut, setiap usulan dapat tercatat dalam perencanaan desa dan memiliki dasar administrasi yang jelas.
Lalan juga menyoroti persoalan data penerima bantuan sosial yang terkadang dinilai masyarakat kurang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa pembaruan data kependudukan menjadi bagian penting agar data sosial ekonomi masyarakat dapat lebih akurat.
Warga Diminta Perbarui KK dan KTP
Lalan meminta masyarakat memastikan dokumen administrasi kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), selalu diperbarui sesuai kondisi terbaru.
Ia mencontohkan masih adanya warga yang telah berkeluarga tetapi masih tercatat dalam satu KK bersama orang tua.
Menurutnya, administrasi kependudukan menjadi salah satu dasar penting dalam berbagai layanan pemerintah, termasuk program bantuan sosial.
Karena itu, masyarakat diminta memperbaiki data kependudukan terlebih dahulu sebelum mengajukan maupun menerima berbagai program bantuan.
Warga Diimbau Cegah Kebakaran
Selain persoalan pembangunan dan administrasi, Lalan juga menyampaikan imbauan terkait kebersihan lingkungan dan pencegahan kebakaran.
Para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat diminta membantu menyosialisasikan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah kebakaran kebun maupun hutan, terutama ketika kondisi lingkungan kering.
Menghadapi musim hujan, warga juga diajak bergotong royong membersihkan saluran air dan selokan untuk mencegah penyumbatan.
Lalan mengingatkan agar persoalan lingkungan tidak menjadi sumber saling menyalahkan antarwilayah, tetapi diselesaikan melalui kerja sama masyarakat.
Musdes Jadi Momen Akhir Ketua BPD
Ketua BPD Desa Banyurasa, Entom, menyampaikan bahwa Musrenbangdes tersebut kemungkinan menjadi forum terakhir yang dipimpinnya sebagai Ketua BPD.
Masa tugasnya sebagai anggota BPD akan segera berakhir. Sementara anggota BPD baru telah terpilih, proses pelantikan secara resmi oleh Bupati Tasikmalaya masih menunggu tahapan berikutnya.
Entom menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat Desa Banyurasa, termasuk ketua RT/RW, kader, warga, serta mitra kerja kepala desa apabila selama menjalankan tugas terdapat kesalahan maupun kekurangan.
Ia juga mengingatkan bahwa proses perencanaan pembangunan harus dimulai dari Musdus di setiap wilayah sebelum berlanjut ke Musrenbang tingkat kecamatan.
Terkait keterbatasan Dana Desa, Entom mengajak masyarakat tidak hanya bergantung pada satu sumber pembiayaan untuk membangun desa.
Ia meyakini pembangunan tetap dapat berjalan melalui berbagai sumber pembiayaan dan kerja sama yang tersedia.
BPD Baru Diharapkan Jadi Mitra Pemdes
Menjelang berakhirnya masa tugas, Entom berharap anggota BPD yang baru nantinya mampu menjalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Desa.
BPD diharapkan tetap menjadi mitra kepala desa dalam mengawal pemerintahan dan pembangunan, siapa pun kepala desa yang nantinya menjabat.
Sementara itu, Camat Sukahening Didin Budiana memberikan apresiasi kepada Ketua dan anggota BPD periode 2019–2027 atas dedikasi selama menjalankan tugas.
Ia mengingatkan bahwa meski masa bakti mendekati akhir pada Januari 2027, BPD periode lama masih memiliki tanggung jawab untuk mengawal penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa Tahun 2026.
“Jangan sampai karena masa jabatan berakhir, tanggung jawab yang masih harus diselesaikan kemudian ditinggalkan,” pesan Didin.
Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 Desa Banyurasa kemudian resmi dibuka oleh Camat Sukahening.
Forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan daftar prioritas pembangunan yang realistis, sesuai kemampuan anggaran, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Desa Banyurasa. (M. N. Fauzi)













