Polsek Citeureup Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SEVENTCYBER.COM – Sebanyak dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berhasil di amankan Polsek Citeureup Polres Bogor pada Sabtu (04/02/2023).

Baca Juga : Police Goes to School Polres Tasikmalaya Kota Sambangi SMPN 10

Dua orang pelaku berinisial RF (22) dan AN (23) tersebut berhasil dilakukan penangkapan berkat adanyan informasi yang di terima oleh pihak Polsek Citeureup terkait adanya peredaran Narkotika di Wilayah Desa Karangasem Kecamatan Citeureup.

Dalam penangkapan yang di lakukan Rekrim Polsek Citeureup terhadap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut, pihak kepolsian berhasil mengamankan barang bukti 8 gram narkotika jenis sabu, 1 Unit timbangan, 1 buah alat hisap dan 2 Unit hadphone.

Baca Juga : Kanit Binmas Polsek Tamansari Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Siswa SMK YPS 3 Kota Tasikmalaya

Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandara Mulyana SH., S.IK., MH, mengatakan, bahwa terkait penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut telah di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor, sehingga proses penyidikan selanjutnya pun akan di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor. ungkapnya.

#POLISIPENOLONGPRESISI

Baca Juga  Studi Banding ke Indonesia, Kepolisian Kamboja Belajar Pemberdayaan Polwan dan Pengarusutamaan Gender dari Polri
  • Related Posts

    Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

    GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *