Kasus Dugaan Investasi Bodong NET89, Polri Cekal 15 Orang Keluar Negeri

SEVENTCYBER.COM – Dugaan investasi bodong PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) NET89 saat ini masuk tahap penyidikan dan akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka, setelah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri selesai mengumpulkan alat bukti.

Baca Juga : Kapolsek Cigalontang Giat Silaturahmi Kamtibmas Kepedesaan

Terkait penanganan kasus tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri meminta bantuan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencekal 15 orang yang terlibat perkara ini.

“Pencekalan atau pencegahan ke luar negeri terhadap 15 orang dengan inisial AA, LSH, MA, AL, AAY, AR, RS, HS, M, ESI, HW, YWN, FI, FM, dan D,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah, Sabtu (24/09/2022).

Kombes. Pol. Nurul Azizah menjelaskan bahwa pencekalan belasan orang tersebut, dilakukan kepolisian sebagai langkah antisipasi agar mereka tidak melarikan diri ke luar negeri selama penyidikan berlangsung.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, serta dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Baca Juga : Tim Maung Galunggung Gerebek Rumah Kontrakan di Ciawi, Amankan Ratusan Botol Miras

Diberitakan sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan investasi bodong NET89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). Saat ini status kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.

“Saat ini status perkara (dugaan investasi bodong NET89) sudah tahap penyidikan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Baca Juga  Survei PSI: Publik Puas Terhadap Kinerja Polri Bongkar Kasus Brigadir J
  • Related Posts

    Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

    TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

    TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *