Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gelar Pemusnahan Narkoba

SEVENTCYBER.COM – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi dengan rincian 8.742,2 gram sabu, 295.363 gram ganja, dan 29.083 butir ekstasi di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (24/08/2022).

Baca Juga : Giatkan Program Gemas, Bupati Ciamis : Jangan Malu dan Jangan Minder Belajar di PKBM!

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 13 kasus penyalahgunaan narkotika dari berbagai daerah diantaranya Jawa Barat, Jakarta, Lampung, dan Aceh.

Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 28 tersangka berinisial EY, DM, A, IB, AH, F, EF, DS, S, SK, HY, M, P, PS, SH, R, UA, CT, AF, MSR, IH, KF, JA, IS, BK, CDO, AIA, SSP berhasil diamankan petugas. Pemusnahan ini merupakan wujud nyata Polri dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air.

“Kami tekankan kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas para penyidik yang menangani perkara tindak pidana narkotika,” ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jayadi S.IK., MH.

Baca Juga : HPDKI PAC Kecamatan Sukahening Gelar Festival Ternak

Baca Juga  Polri Peduli Budaya Literasi, Polres Tasikmalaya Kota Distribusikan 1742 Buku
  • Related Posts

    Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Tas di Gang Haurkuning Garut

    GARUT – Warga Kampung Haurkuning, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang masih…

    Polres Ciamis Tanam Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan

    CIAMIS – Polres Ciamis melaksanakan kegiatan penanaman jagung bersama kelompok tani binaan Polri di Dusun Lebak Likung RT 01 RW…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *