Polres Sumedang Amankan Seorang Pria Dengan Barang Bukti Ganja

Polres Sumedang Amankan Seorang Pria Dengan Barang Bukti Ganja

SEVENTCYBER.COM – Polres Sumedang Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHS dengan Barang Bukti Ganja seberat 6,8 Gram di Daerah Sukasari, Kabupaten Sumedang, Rabu (06/07/2022).

AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukasari, setelah dilakukan penggeledahan didapat Narkotika jenis Ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 Gram.

Baca Juga : Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke -76

AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY.

Dengan Barang Bukti Ganja

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.IK., M.Si mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sumedang Polda Jabar atas keberhasilanya mengamankan ganja seberat 6,8 gram.

Dedi juga menambahkan, bahwa dari keterangan AHS, dia membeli barang tersebut untuk di konsumsi pribadi.

Baca Juga : Kapolsek Cigalontang Terus Lakukan Silaturahmi Kamtibmas

Saat ini AHS beserta barang bukti Ganja telah diamankan di Polres Sumedang, Polda Jabar untuk di periksa dan dilakukan pengembangan.

Baca Juga  Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Bersama BPBD Bantu Evakuasi Pohon Tumbang
  • Related Posts

    Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

    GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *