Polda Jabar Pastikan, Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi di Desa Citemu

SEVENTCYBER.COM, BANDUNG – Pelapor adalah Ketua BPD Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, atas nama Lukman Nurhakim.

Ada pun yang bersangkutan (Nurhayati) adalah sebagai salah satu saksi, pada awalnya karena Bendahara Desa Citemu.

Proses penyidikan kasus korupsi ini, kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur.

Kepolisian mengucapkan terimakasih telah memberikan informasi kepada kami, terkait masalah dugaan tindak pidana korupsi.

Kami siap untuk membuka konsultasi kepada pihak-pihak terkait dalam perkara ini.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong
  • Related Posts

    DPRD Bandung Setujui Dua Raperda Strategis Daerah

    BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang…

    Bupati Tasikmalaya Luncurkan Penanaman Aren Program Tasik Hejo

    TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, meluncurkan gerakan penanaman pohon aren di Desa Toblongan, Kecamatan Bojongasih, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (11/7/2026).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *