Polda Jabar Pastikan, Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi di Desa Citemu

SEVENTCYBER.COM, BANDUNG – Pelapor adalah Ketua BPD Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, atas nama Lukman Nurhakim.

Ada pun yang bersangkutan (Nurhayati) adalah sebagai salah satu saksi, pada awalnya karena Bendahara Desa Citemu.

Proses penyidikan kasus korupsi ini, kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur.

Kepolisian mengucapkan terimakasih telah memberikan informasi kepada kami, terkait masalah dugaan tindak pidana korupsi.

Kami siap untuk membuka konsultasi kepada pihak-pihak terkait dalam perkara ini.

Baca Juga  Rumah Warga Ambruk, Bupati Pangandaran Berjanji Bangun Kembali
  • Related Posts

    Bupati Bandung Barat Salurkan Insentif RT dan RW

    SEVENTcyber.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/05/2026). Penyaluran dilakukan bersama perwakilan Ketua RT dan RW…

    Sekda Kabupaten Bandung Hadiri Sosialisasi Permenko Perekonomian

    SEVENTcyber.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *