Polda Jabar Pastikan, Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi di Desa Citemu

SEVENTCYBER.COM, BANDUNG – Pelapor adalah Ketua BPD Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, atas nama Lukman Nurhakim.

Ada pun yang bersangkutan (Nurhayati) adalah sebagai salah satu saksi, pada awalnya karena Bendahara Desa Citemu.

Proses penyidikan kasus korupsi ini, kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur.

Kepolisian mengucapkan terimakasih telah memberikan informasi kepada kami, terkait masalah dugaan tindak pidana korupsi.

Kami siap untuk membuka konsultasi kepada pihak-pihak terkait dalam perkara ini.

Baca Juga  TNI-Polri Bersinergi Dengan Tagana, BPBD dan Pemdes Tanjungsari Pantau Banjir di Kecamatan Sukaresik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *