Polda Jabar Pastikan, Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi di Desa Citemu

SEVENTCYBER.COM, BANDUNG – Pelapor adalah Ketua BPD Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, atas nama Lukman Nurhakim.

Ada pun yang bersangkutan (Nurhayati) adalah sebagai salah satu saksi, pada awalnya karena Bendahara Desa Citemu.

Proses penyidikan kasus korupsi ini, kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur.

Kepolisian mengucapkan terimakasih telah memberikan informasi kepada kami, terkait masalah dugaan tindak pidana korupsi.

Kami siap untuk membuka konsultasi kepada pihak-pihak terkait dalam perkara ini.

Baca Juga  Personil Polsek Sukarame Laksanakan Berbagai Kegiatan di Desa Sukakarsa
  • Related Posts

    Polsek Kadungora Respons Cepat Laporan Keributan

    GARUT – Polsek Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan di Kampung Talun RT…

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Budidaya Ganja Rajapolah

    TASIKMALAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus penanaman narkotika jenis ganja di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *