KPM Meninggal Masih Terdata Penerima Bansos?

TASIKMALAYA – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cileuleus, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, diduga masih tercatat dalam data penerima bantuan sosial (bansos) meski penerima tersebut telah meninggal dunia.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena data penerima bantuan sosial seharusnya diperbarui sesuai kondisi administrasi dan sosial ekonomi masyarakat.

Wartawan kemudian meminta konfirmasi kepada Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kecamatan Cisayong, Haris, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (24/9/2026) sore.

Haris mengarahkan agar persoalan tersebut dikonsultasikan langsung kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Silakan dikonsultasikan langsung kepada pendamping PKH. Data bisa langsung dicek melalui aplikasi yang dipegang rekan-rekan pendamping PKH,” ujar Haris.

Akta Kematian Jadi Dasar Pembaruan Data

Pendamping PKH Desa Cileuleus, Dudi, menjelaskan bahwa keluarga penerima bansos yang telah meninggal dunia perlu mengurus akta kematian sebagai dokumen administrasi untuk memperbarui data.

Menurut Dudi, laporan kematian menggunakan surat keterangan dari desa terkadang belum langsung membuat data penerima berubah.

“Kadang yang sudah meninggal dunia sudah dilaporkan, tetapi datanya masih muncul. Kalau menggunakan akta kematian, datanya langsung berubah,” jelas Dudi.

Ia mengatakan, pembaruan data menjadi penting agar status penerima bansos sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pada Jumat (25/9/2026), Dudi kembali menjelaskan bahwa masih terdapat data penerima yang tercatat memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), meskipun penerima tersebut telah meninggal dunia.

Karena itu, keluarga menjadi pihak yang perlu mengurus akta kematian untuk memastikan status penerima dapat diperbarui.

“Saya sudah mengimbau kepada penerima bansos yang orang tuanya sudah meninggal agar keluarganya membuat akta kematian,” katanya.

Pemdes Cileuleus Soroti Data Penerima

Penyaluran bantuan pangan kepada KPM Desa Cileuleus Kecamatan Cisayong
Penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada 662 KPM di Desa Cileuleus, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Desa Cileuleus, Anang Hardi, turut memberikan tanggapan ketika ditemui di kantor desa saat penyaluran bantuan pangan berupa beras, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga  Pembangunan Harus Berkesinambungan Jangan 'Aclok-aclokan', Membangun Bukan Keinginan Tapi Kebutuhan

Pada penyaluran tersebut, bantuan beras sebanyak 30 kilogram diberikan kepada 662 KPM di wilayah Desa Cileuleus.

Anang mengatakan pihak pemerintah desa telah memberikan pembinaan kepada masyarakat terkait penggunaan bantuan yang diterima. Ia mengingatkan agar bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan keluarga tidak diperjualbelikan.

Menurutnya, bantuan pangan tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di sejumlah wilayah yang sedang menghadapi musim kemarau.

Warga di wilayah Langensari, Sukamuyia, Sinarasa, dan sekitarnya, kata Anang, masih menghadapi kondisi yang membuat aktivitas pertanian, termasuk sawah dan panen, belum berjalan optimal.

Karena itu, bantuan beras menjadi salah satu dukungan yang disyukuri masyarakat di tengah kondisi tersebut.

Kades: Penerima Meninggal Harus Diperbarui

Terkait adanya data KPM yang diduga masih tercatat setelah meninggal dunia, Anang menegaskan pentingnya pembaruan administrasi penerima bantuan.

Menurutnya, secara administrasi penerima yang telah meninggal dunia semestinya tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan.

Ia juga menegaskan sikap agar bantuan sosial tidak disalurkan kepada warga yang telah meninggal dunia.

Pembaruan data, menurutnya, diperlukan untuk menjaga ketepatan sasaran sekaligus mencegah persoalan dalam penyaluran bantuan sosial.

“Bantuan harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak dan masih memenuhi ketentuan,” demikian inti penegasan pemerintah desa dalam pembinaan kepada masyarakat.

Pembaruan Data Jadi Kunci Tepat Sasaran

Persoalan data KPM meninggal dunia yang masih muncul dalam daftar penerima menunjukkan pentingnya pembaruan data secara berkala.

Keluarga penerima memiliki peran penting dalam melaporkan perubahan kondisi anggota keluarga, termasuk ketika penerima bantuan meninggal dunia.

Dengan dokumen administrasi yang lengkap, proses pemutakhiran data diharapkan dapat berjalan lebih cepat sehingga bantuan sosial dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Baca Juga  Polsek Cihideung Berikan Pengarahan Pada Ketua RW dan RT, Himbau Warganya Tidak Ada Perang Sarung

Pemerintah desa, pendamping PKH, dan pihak terkait juga diharapkan terus melakukan koordinasi agar data penerima bansos di tingkat desa semakin akurat dan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Langkah tersebut penting untuk menjaga transparansi, ketepatan sasaran, serta kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial. (M. N. Fauzi)

Related Posts

Bupati Cecep Dorong Penerima SADESSA Bangun Daerah

TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., menghadiri pengarahan sekaligus pemberian bantuan Program Beasiswa Satu Desa Satu…

Bupati Cecep Pimpin Apel, Lima Agenda Strategis

TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., memimpin Apel Pagi yang dirangkaikan dengan sejumlah agenda kepegawaian dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *