TASIKMALAYA – Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, tidak lagi menerima Bantuan Pangan (Bapang) berupa beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bantuan sosial beras tersebut berlangsung di GOR Desa Kiarajangkung, Jumat (25/9/2026) siang.
Kepala Desa Kiarajangkung Asep Wawan, S.Sos., mengatakan bantuan pangan untuk tiga bulan tersebut disalurkan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.
Namun, jumlah KPM mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
“Terjadi pengurangan jumlah KPM dari sebelumnya sekitar 790 menjadi sekitar 500 KPM,” ujar Asep Wawan saat ditemui di lokasi penyaluran.
Meski terjadi pengurangan kuota, pemerintah desa menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial, atas bantuan yang tetap disalurkan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Kiarajangkung juga berharap kuota penerima dapat kembali ditambah mengingat masih terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan.
Kuota Bapang Turun Signifikan
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukahening, Arip Budiansyah, S.IP., menjelaskan bahwa perubahan jumlah penerima merupakan bagian dari dinamika pemutakhiran data bantuan sosial.
Menurut Arip, kuota penerima bantuan di Desa Kiarajangkung sebelumnya berada di kisaran 800-an KPM. Pada periode terbaru, jumlah tersebut turun menjadi sekitar 570 KPM.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang memengaruhi perubahan status penerima bantuan. Di antaranya perubahan tingkat desil berdasarkan hasil pemutakhiran data sosial ekonomi.
Selain itu, terdapat KPM yang dalam pemutakhiran data terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online. Namun, status tersebut merupakan bagian dari indikator pengolahan data dan tidak serta-merta menjadi kesimpulan mengenai kondisi sosial seseorang.
“Penyaluran dan status penerima bantuan tetap bersumber pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” jelas Arip.
Data Sosial Ekonomi Masih Berproses
Arip menambahkan, data yang berasal dari survei atau sensus ekonomi masih dalam proses pengolahan.
Karena itu, data penerima bantuan masih dapat mengalami pembaruan sesuai hasil pemutakhiran dan verifikasi data yang dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah terus menunggu hasil pengolahan data tersebut untuk mendapatkan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat.
Hal itu penting agar penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
570 KPM Terima Bantuan Beras
Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Kiarajangkung, Widiana Syaiful, yang akrab disapa Oboy, mengatakan bantuan pangan beras tersebut berasal dari Bulog.
Penyaluran dilakukan oleh Pemerintah Desa Kiarajangkung bersama para Kepala Wilayah (Kawil) kepada penerima berdasarkan data By Name By Address (BNBA) dari Bulog.
Untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, bantuan disalurkan kepada 570 KPM.
Jumlah tersebut turun dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 816 KPM.
“Penyaluran dilakukan sesuai BNBA dari Bulog,” kata Oboy.
Ia berharap pemutakhiran data dapat terus dilakukan, terutama terhadap KPM yang mengalami kenaikan status desil tetapi kondisi ekonominya di lapangan dinilai masih membutuhkan bantuan.
Menurutnya, pembaruan data penting agar keluarga yang memang layak menerima bantuan tetap dapat terakomodasi.
Pemdes Dorong Data Lebih Tepat Sasaran
Pengurangan jumlah penerima menjadi perhatian Pemerintah Desa Kiarajangkung karena masih terdapat masyarakat yang dinilai membutuhkan dukungan bantuan pangan.
Pemerintah desa berharap proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dapat menghasilkan data yang semakin sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
Dengan data yang akurat, penyaluran bantuan diharapkan dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Di sisi lain, masyarakat penerima tetap menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas bantuan pangan yang telah diberikan, sekaligus berharap kuota penerima di Desa Kiarajangkung dapat kembali bertambah pada periode mendatang. (M. N. Fauzi)













