GARUT — Jajaran Polsek Cibalong Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beraksi di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi setelah sepeda motor milik korban dicuri dari halaman rumah di Kampung Citoe, Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Informasi pengungkapan kasus tersebut disampaikan melalui akun resmi Polres Garut, Jumat (7/8/2026).

Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani menjelaskan, korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor Yamaha NMAX warna biru di halaman rumah. Saat itu, pagar rumah dalam kondisi tertutup, tetapi kunci kendaraan masih menempel pada sepeda motor.
Korban kemudian mendengar suara kendaraan dari luar rumah. Saat keluar untuk mengecek, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
Pelaku Dikejar hingga Pameungpeuk
Setelah mengetahui kendaraannya hilang, korban segera menghubungi petugas patroli untuk meminta bantuan.
Petugas kemudian melakukan pengejaran ke arah Pameungpeuk. Dalam proses pengejaran tersebut, petugas patroli bersama warga berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Raya Pameungpeuk, tepatnya di Kampung Kamasan, Kecamatan Pameungpeuk.
Terduga pelaku diamankan bersama sepeda motor Yamaha NMAX yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pameungpeuk sebelum kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku Berinisial S
Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial S (34), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Garut untuk kepentingan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Garut.
Polisi Apresiasi Peran Masyarakat
Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kesigapan petugas serta peran aktif masyarakat.
Informasi yang cepat disampaikan kepada petugas turut membantu proses pengejaran hingga terduga pelaku berhasil diamankan.
Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan sekaligus mempercepat penanganan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Cibalong.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci pada sepeda motor saat diparkir.
Kasus curanmor tersebut kini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Garut untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku.
Pewarta : M. N. Fauzi













