Polri Gagalkan Penyundupan Kayu Ilegal

SEVENTCYBER.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Ditpolairud Baharkam Polri telah Berhasil menggagalkan penyelundupan kayu ilegal.

Dalam operasi tersebut, Korps Bhayangkara berhasil menyita 1.396 batang kayu ilegal didinya lokasi yang berbeda.

Pertama di Perairan Muara Sungai Belayan Kalimantan Timur (Kaltim), dan lokasi yang ke dua di Sungai Mahakam Dusun Subaya Kutai kartanagara Kalimantan Timur (Kaltim), serta telah mengamankan tiga orang tersangka berinisial B alias R, S dan R.

“Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan hasilnya telah memenuhi unsur perkara untuk dilakukan tindak penyidikan lebih lanjut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM, pada hari Jum’at kemarin.

Baca Juga  Warga Antusias Serbu Operasi Pasar Beras Murah Satgas Pangan Polresta Cirebon, Bulog, dan IJTI Cirebon Raya
  • Related Posts

    Warga Tarogong Kaler Ditemukan Meninggal Dunia di Area Pemakaman

    SEVENTcyber.com — Seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ditemukan meninggal dunia di area pemakaman pada Senin pagi (25/5/2026). Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.…

    Satres Narkoba Polres Garut Amankan Terduga Pengedar Tembakau Sintetis

    SEVENTcyber.com — Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di sebuah perumahan di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *