Polri Gagalkan Penyundupan Kayu Ilegal

SEVENTCYBER.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Ditpolairud Baharkam Polri telah Berhasil menggagalkan penyelundupan kayu ilegal.

Dalam operasi tersebut, Korps Bhayangkara berhasil menyita 1.396 batang kayu ilegal didinya lokasi yang berbeda.

Pertama di Perairan Muara Sungai Belayan Kalimantan Timur (Kaltim), dan lokasi yang ke dua di Sungai Mahakam Dusun Subaya Kutai kartanagara Kalimantan Timur (Kaltim), serta telah mengamankan tiga orang tersangka berinisial B alias R, S dan R.

“Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan hasilnya telah memenuhi unsur perkara untuk dilakukan tindak penyidikan lebih lanjut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM, pada hari Jum’at kemarin.

Baca Juga  Personel Polsek Pagerageung Laksanakan Giat Patroli di Obyek Wisata
  • Related Posts

    Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

    GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *