Polri Gagalkan Penyundupan Kayu Ilegal

SEVENTCYBER.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Ditpolairud Baharkam Polri telah Berhasil menggagalkan penyelundupan kayu ilegal.

Dalam operasi tersebut, Korps Bhayangkara berhasil menyita 1.396 batang kayu ilegal didinya lokasi yang berbeda.

Pertama di Perairan Muara Sungai Belayan Kalimantan Timur (Kaltim), dan lokasi yang ke dua di Sungai Mahakam Dusun Subaya Kutai kartanagara Kalimantan Timur (Kaltim), serta telah mengamankan tiga orang tersangka berinisial B alias R, S dan R.

“Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan hasilnya telah memenuhi unsur perkara untuk dilakukan tindak penyidikan lebih lanjut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM, pada hari Jum’at kemarin.

Baca Juga  Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolri Bentuk Program 'Beyond Trust Presisi TW IV'
  • Related Posts

    Polsek Kadungora Respons Cepat Laporan Keributan

    GARUT – Polsek Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan di Kampung Talun RT…

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Budidaya Ganja Rajapolah

    TASIKMALAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus penanaman narkotika jenis ganja di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *