Polres Tasikmalaya Ringkus Residivis Curanmor, Satu Buron

Tasikmalaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka yang diketahui merupakan residivis, sementara satu pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin, 29 Juni 2026, di wilayah Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.

“Laporan korban langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya identitas para pelaku berhasil diketahui,” ujarnya.

Berbekal hasil penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang tersangka di kawasan Lingkar Gentong, Kota Tasikmalaya.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku sehingga tersangka berhasil diamankan tanpa mengganggu keselamatan masyarakat sekitar.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih terus melakukan pengejaran guna menangkap pelaku yang masih buron tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya maupun hasil kejahatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

* Satu unit sepeda motor hasil curian.
* Kunci letter Y.
* Kunci kontak palsu.
* Mata kunci astag.
* Topi.
* Hoodie yang diduga digunakan saat beraksi.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa tersangka bukan pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Polisi menduga tersangka telah beraksi di sedikitnya sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Tidak hanya di Tasikmalaya, tersangka juga diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah daerah lain di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Garut dan Kota Bandung.

Temuan tersebut masih terus didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku curanmor lintas daerah.

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Penyidik juga terus memburu satu tersangka lainnya yang hingga kini masih berstatus DPO.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang turut berperan dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi.

Pemilik kendaraan disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah diawasi, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih tergantung. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Polisi berharap kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat menekan angka tindak pidana curanmor di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya. (Humas Polres Tasikmalaya Kota)

Baca Juga  Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Rilis Pengungkapan 22 Kasus Narkoba

Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007

Related Posts

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Modus Ganjal ATM

Tasikmalaya – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan modus ganjal ATM yang terjadi di kawasan Asia…

Polsek Garut Kota Ungkap Curanmor Kurang Tujuh Jam

Garut – Polsek Garut Kota, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari tujuh jam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *