Rumah Dua Lantai Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Garut – Sebuah rumah permanen dua lantai di Kampung Ciparay, Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, dilalap api pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari lantai atas bangunan.

Kapolsek Pakenjeng, IPTU H. Muslih Hidayat, S.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi kejadian, sumber api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik di lantai dua rumah.

Saat kejadian berlangsung, istri pemilik rumah bersama adiknya sedang berada di lantai bawah. Mereka baru menyadari adanya kebakaran ketika kobaran api sudah membesar dan membakar bagian atap rumah.

Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Pakenjeng segera mendatangi lokasi bersama petugas pemadam kebakaran. Proses pemadaman juga dibantu warga sekitar yang bergotong royong mengendalikan kobaran api agar tidak merambat ke bangunan lain.

Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian sehingga kebakaran tidak meluas ke rumah-rumah di sekitarnya.

Rumah yang terbakar diketahui milik Yana Mulyana (50), warga Kampung Ciparay, Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

Akibat kebakaran tersebut, bagian lantai atas beserta atap rumah mengalami kerusakan berat akibat dilalap api. Sementara itu, bagian lantai bawah masih dapat diselamatkan sehingga tidak mengalami kerusakan signifikan.

Kapolsek Pakenjeng IPTU H. Muslih Hidayat menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta,” ujar IPTU H. Muslih Hidayat kepada awak media, Rabu (8/7/2026).

Usai menerima laporan kebakaran, personel Polsek Pakenjeng langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Langkah-langkah yang dilakukan meliputi:

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Borong Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80

* Mendatangi lokasi kejadian.
* Melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
* Memintai keterangan sejumlah saksi.
* Mengamankan barang bukti.
* Berkoordinasi dengan pemerintah desa.
* Bersinergi dengan Babinsa dan petugas pemadam kebakaran.

Seluruh rangkaian penanganan dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman, kondusif, serta mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga berasal dari korsleting instalasi listrik di lantai atas rumah.

Meski demikian, kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna memastikan penyebab kebakaran secara menyeluruh.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak layak atau penggunaan peralatan elektronik yang tidak sesuai standar keselamatan.

Masyarakat juga diminta melakukan pemeriksaan rutin terhadap jaringan listrik di rumah, mengganti kabel yang sudah usang, serta menghindari penggunaan sambungan listrik secara berlebihan.

Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran dan mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah Kabupaten Garut. (Dok. Polres Garut)

Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007

Related Posts

Retno Widyastuti Ajak Warga Menanam Pohon Bersama

TASIKMALAYA – Ketua TP PKK Kabupaten Tasikmalaya, Hj. Retno Widyastuti, S.E., mengajak masyarakat untuk terus menanam dan merawat pohon sebagai…

Bupati Garut Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026

GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *