Wakil Bupati Tasikmalaya Serahkan 95 SK Kenaikan Pangkat

TASIKMALAYA – Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Juli 2026 dan SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Pada kesempatan yang sama, ia juga melepas puluhan PNS yang memasuki masa purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Juli 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung usai pelaksanaan apel pagi gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (6/7/2026). Acara menjadi momentum apresiasi bagi ASN yang telah mengabdikan diri sekaligus bentuk penghargaan kepada pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala.

Sebanyak 71 Pegawai Negeri Sipil resmi dilepas memasuki masa purna tugas TMT Juli 2026. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga menyerahkan 95 SK Kenaikan Pangkat periode 1 Juli 2026 serta 95 SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) kepada PNS yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan penilaian kinerja.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, para Kepala SKPD, para Staf Ahli, pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala PT Taspen, perwakilan Bank BJB, Bank Mandiri Taspen, Bank Woori Saudara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki masa pensiun atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian mereka dalam melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Tasikmalaya selama bertahun-tahun.

Menurutnya, masa pensiun bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian seseorang. Justru, masa tersebut menjadi awal babak baru untuk terus berkarya dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun masyarakat.

“Masa pensiun ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan sebuah perjalanan baru untuk terus menebar manfaat yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujar Asep.

Kepada ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat dan SK Kenaikan Gaji Berkala, Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas kerja.

Baca Juga  Lepas Jema'ah Calon Haji, Bupati Ciamis Berpesan Agar Fokus Ibadah dan Saling Membantu di Tanah Suci

Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat dan kenaikan gaji tidak boleh hanya dipandang sebagai hak administratif, tetapi harus menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, disiplin, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ingatlah bahwa kenaikan pangkat dan kenaikan gaji ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap seluruh ASN dapat terus menjaga semangat pengabdian, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat. Sementara bagi para PNS yang telah memasuki masa purna tugas, diharapkan tetap menjadi teladan dan terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pengalaman serta pengabdian yang dimiliki. (Dok. @pemkabtasik)

Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007

Related Posts

Polisi Tangkap Pria Diduga Lakukan Percobaan Pencurian Motor di Cisompet Garut

GARUT – Jajaran Polsek Cisompet Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di…

Bupati Bandung Pimpin Apel Bersama ASN, Tekankan Disiplin, Kinerja, dan Peningkatan Pelayanan Publik

SOREANG – Bupati Bandung, Kang Dadang Supriatna, memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *