Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 9 Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

SEVENTcyber.com – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung pada 29 Mei hingga 7 Juni 2026. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan kendaraan bermotor dan menjaga keamanan masyarakat.

Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tiga tersangka, termasuk seorang pelaku yang berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, menjelaskan bahwa salah satu tersangka berinisial DS merupakan residivis yang diduga terlibat dalam sedikitnya 19 aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor hasil curian, kunci letter Y, mata astag, serta helm yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah Mangkubumi dengan mengamankan dua pelaku berinisial I dan A. Dalam kasus tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor trail Yamaha serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Kapolres menegaskan bahwa Operasi Jaran Lodaya 2026 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi salah satu kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi ini digelar serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat dengan fokus pada pengungkapan kasus curanmor dan jaringan terkait.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Dengan peran aktif masyarakat dan upaya penegakan hukum yang konsisten, diharapkan angka pencurian kendaraan bermotor dapat terus ditekan sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres melalui keterangan resmi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga  Pura-pura Mau Beri Pekerjaan, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

Dokumen: Humas Polres Tasikmalaya Kota
Pewarta: Mas’ud Nazid Fauzi

Related Posts

Korupsi Dana Desa Rp 653 Juta, Mantan Kades Cipancar Garut Jadi Tersangka

SEVENTcyber.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan 2023 di Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam…

Polsek Cibatu Amankan Terduga Pengedar Obat Keras Terbatas

SEVENTcyber.com – Jajaran Polsek Cibatu, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku peredaran obat keras terbatas saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026). Upaya pemberantasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *